Tujuh Desa di Lampung Utara Terancam tak Dapat Kucuran Dana Desa

terasdesa.co.id Derasnya kucuran alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah ke desa-desa ternyata tidak diimbangi oleh keseriusan aparat desa mengelola dana. Hal ini setidaknya terjadi di tujuh desa di Lampung Utara.

Di Lampung Utara ada tujuh desa yang terancam tidak bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2017. Alasannya: tujuh desa itu hingga kini masih belum mengajukan pencairan, sedangkan batas waktu pencairan telah mepet.

Tujuh desa itu, yakni Desa Bumi Agung Marga, Desa Pungguk Lama, Gedung Nyapah, Desa Sidomukti (Kecamatan Abung Timur), Desa Madukoro dan Desa Madukoro Baru (Kotabumi Utara) dan terakhir Desa Way Melan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lampung Utara (DPMPD Lampura), Redho Tiansya, mengatakan apabila sampai 15 Desember 2017 tidak  mengajukan pencairan maka ADD mereka terancam hangus.

‎”Kami juga enggak tahu sebabnya mengapa hingga kini mereka masih belum mengajukan pencairan itu,” kata Redho Tiansya, di kantornya, Selasa (5/12/2017).

enurut Redho, pihaknya sudah  berulang kali mengingatkan para aparatur di tujuh desa tersebut supaya segera mengurus pengajuan pencairan melalui instansinya. Selain mengingatkan, pihaknya juga telah kepada aparatur di tujuh desa untuk berkonsultasi kepada pihaknya jika memang mengalami kesulitan terkait DD.

“Total anggaran DD tahap II untuk ketujuh desa itu terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp2,3 Miliar,” jelas dia.

Adapun besaran anggaran DD pada tahun ini, ‎jumlahnya mencapai Rp187,5 Miliar. Ratusan miliar DD ini diperuntukan bagi 232 desa di Lampura. Pencairan DD ini sendiri terbagi dalam dua tahapan, yakni pencairan tahap I mencapai 60 persen, pencairan tahap II‎ mencapai 40 persen.

“Untuk tahap terakhir ini, total anggaran yang disediakan mencapai Rp74,8 Miliar. Dari Rp74,8 Miliar itu, Rp69,6 Miliar telah disalurkan kepada sejumlah desa yang telah mengajukan pencairan,” urai jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.

Selain bersumber dari DD, masih ada sumber dana lainnya yang dapat digunakan oleh masing – masing desa untuk kemajuan desanya. Dana itu bersumber dari Alokasi Dana Desa yang asal dananya disiapkan oleh Pemkab Lampura.

“Kalau DD itu berasal dari pusat, sedangka ADD itu bersumber dari daerah. Total ADD Lampura tahun ini mencapai Rp96,3 Miliar,” katanya.